Teks Hadits
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahawasanya beliau mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda,
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيْهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ
“Sesungguhnya seorang hamba sungguh berucap dengan suatu ucapan yang ia tidak memperhatikan apa yang terkandung didalamnya, sehingga ia akan tergelincir dengan sebab ucapan tersebut di dalam neraka lebih jauh dari apa-apa yang ada diantara timur.”[1]
Riwayat Hadits
Hadits tersebut diriwayatkan oleh al Bukhari no. 6477 dan Muslim, no. 7406
Dalam riwayat muslim terdapat tambahan,
أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“…lebih jauh daripada antara timur dan barat.”
Pelajaran hadits
Pertama, seorang muslim wajib menjaga ucapannya, tidak berucap kecuali ucapan-ucapan yang baik. Berkata Abdurrauf al Munawi[2] rahimahullah,
وَالْقَصْد بِهِ الْحَث على قلَّة الْكَلَام وَتَأمل مَا يُرَاد النُّطْق بِهِ
“Yang dimaksud dengannya ialah anjuran untuk sedikit berbicara dan memperhatikan ucapan yang hendak disampaikan.”[3]
Kedua, Sebelum berucap seorang muslim hendaknya memperhatikan tiga perkara:
a. Apakah ucapannya baik ataukah tidak
Maksudnya, sebelum seseorang berbicara hendaknya ia menimbang terlebih dahulu apakah ucapan yang hendak dia lontarkan merupakan ucapan yang baik ataukah bukan. Bila ternyata yang akan ia ucapkan adalah perkara yang baik maka langkah berikutnya yang harus dipertimbangkan ialah;
b. Apakah niatnya lurus ataukah tidak
Tidak hanya sekedar baiknya ucapan saja, namun yang perlu dipertimbangkan pula ialah niat dalam mengucapkannya. Apakah ia berucap dengan ucapan tersebut lantaran didasari dengan keikhlasan ataukah tidak. Bila ia memiliki niat yang baik dalam mengucapkan ucapan tersebut maka langkah berikutnya yang harus ia pertimbangkan ialah;
c. Apakah ucapan tersebut akan menimbulkan maslahat atau mafsadat.
Meskipun suatu ucapan sudah dinilai baik dan didasari keikhlasan pula namun perlu dipertimbangkan tentang efek dari ucapan tersebut. Apakah yang akan ia ucapkan memberikan akibat yang baik atau yang buruk. Jikalau efek kemaslahatannya lebih besar dari kemudharatannya maka silahkan ia mengucapkannya.
Berkata Syamsuddin al Birmawi,[4]
ففيه: أن من أراد النطق بكلمة، قدرها في نفسه قبل النطق بها، فإن ظهرت مصلحة، تكلم بها، وإلا أمسك
“Maka didalam hadits ini terdapat keterangan bahwa siapapun yang akan mengucapkan suatu ucapan hendaknya mempertimbangkan didalam hatinya terlebih dahulu sebelum ia ucapkan, bila tampak adanya kemaslahatan maka silahkan ia berucap sedangkan bila tidak ada maka hendaknya ia menahannya.”[5]
Ketiga, makna ucapan beliau, ‘lebih jauh antara timur dan barat’ ialah masuk ke dalam neraka yang sangat jauh dasarnya, lebih jauh dari jarak antara timur dan barat.
Berkata al Munawi rahimahullah,
يَعْنِي أبعد قعرا من الْبعد الَّذِي بَينهمَا
“Maknanya: Lebih jauh/lebih dalam dengan jarak yang lebih jauh bila dibandingkan dengan jauh antara timur dan barat.”[6]
*****
[1] Dalam riwayat al Bukhari hanya disebut lafadz al Masyriq (timur) dalam bentuk tunggal. Sedangkan kata baina (antara) berkonsekuensi adanya beberapa kata yang menjadi perbandingan. Ada beberapa keterangan dari para ulama tentang hal tersebut. Diantaranya;
- Pertama, lafadz al Masyriq memiliki makna berbilang. Lantaran masyriqu as shaif (tempat terbit matahari di musim panas) berbeda dengan masyriqu asy syita (tempat terbit matahari di musim dingin).
- Kedua, penyebutan kata yang berlawanan dengan cara mencukupkan dengan cara menyebutkan salah satu dari keduanya. Seperti fiman Allah ta’ala,
وَّجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيْلَ تَقِيْكُمُ الْحَرَّ
“Dia menjadikan pakaian bagimu untuk melindungimu dari panas.” An-Naḥl [16]:81
[2] Nama beliau Abdurrauf bin Tajul Arifin bin Ali al Munawi al Qahiri, wafat 1031 H
[3] At Taisir bi Syarhi al Jami’ as Saghir, 1/294
[4] Nama beliau Muhammad bin Abdu ad Daim bin Musa al ‘Asqalani al Mishri asy Syafi’I wafat 831 H.
[5] Al Lami’ as Shabih bi Syarhi al Jam’ as Sahih, 15/509
[6] At Taisir bi Syarhi al Jami’ as Saghir, 1/294
